Kebutuhan Bijih Capai 415 Juta Ton, APNI Minta RKAB Sesuaikan Realitas Industri

By Admin


Ilustrasi Tambang Nikel
nusakini.com, Jakarta – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) meminta pemerintah mempertimbangkan kebutuhan riil industri dalam menetapkan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) produksi nikel. Permintaan itu muncul seiring meningkatnya kebutuhan bahan baku smelter yang dinilai tidak sejalan dengan alokasi produksi saat ini.

Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, mengungkapkan total kebutuhan bijih nikel nasional diperkirakan mencapai sekitar 415 juta ton per tahun apabila seluruh kapasitas smelter di Indonesia beroperasi secara optimal.

Sementara itu, pemerintah menetapkan RKAB tahun 2026 pada kisaran 250 juta hingga 270 juta ton. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi produksi nasional pada tahun sebelumnya yang diperkirakan mencapai sekitar 320 juta ton.

Menurut APNI, kebijakan pembatasan produksi memang bertujuan menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan cadangan. Namun di sisi lain, kondisi tersebut mulai menimbulkan tekanan terhadap sektor pengolahan yang membutuhkan pasokan bahan baku dalam jumlah besar.

“Sebagian smelter menghadapi keterbatasan pasokan bahan baku sehingga tingkat utilisasinya menurun,” kata Meidy.

APNI menjelaskan sekitar 70 persen kebutuhan bijih nasional diserap oleh smelter rotary kiln electric furnace (RKEF) untuk memproduksi NPI dan baja nirkarat. Kemudian sekitar 5 persen digunakan smelter feronikel dan 25 persen lainnya untuk fasilitas high pressure acid leach (HPAL) yang menghasilkan bahan baku baterai kendaraan listrik.

Selain persoalan pasokan, industri nikel tahun ini juga menghadapi sejumlah tantangan lain, mulai dari kenaikan harga bahan bakar, meningkatnya biaya asam sulfat untuk proyek HPAL, hingga tekanan biaya operasional yang memengaruhi margin perusahaan.

APNI juga menyoroti tantangan jangka panjang berupa volatilitas harga global, persaingan internasional, penerapan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), serta tuntutan ketertelusuran (traceability) dalam rantai pasok mineral.

Meski menghadapi berbagai tantangan, APNI tetap mendukung upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara keberlanjutan cadangan dan stabilitas harga. Namun, asosiasi tersebut berharap penetapan RKAB dapat mempertimbangkan kebutuhan industri agar investasi dan utilisasi smelter tetap terjaga.

Menurut APNI, keberhasilan Indonesia membangun industri hilirisasi nikel terbesar di dunia kini perlu diikuti kebijakan yang mampu memastikan sektor tersebut tetap kompetitif, berkelanjutan, serta memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional. (*)